saham

Banks, UBS, dan Credit Suisse sedang diselidiki oleh Comco, Otoritas Persaingan Swiss

Comco, Otoritas Persaingan Swiss, telah menargetkan dua lembaga kredit nasional untuk kemungkinan perjanjian kartel yang akan memengaruhi suku bunga antar bank – 10 bank asing termasuk Deutsche Bank dan Société Générale juga sedang dalam pengawasan.

Banks, UBS, dan Credit Suisse sedang diselidiki oleh Comco, Otoritas Persaingan Swiss

Ubs dan Credit Suisse dalam sorotan Comco, Otoritas Persaingan Swiss. Penyelidikan dibuka menyusul beberapa laporan tentang kemungkinan perjanjian kartel antara bank yang berbeda yang dituduh mempengaruhi suku bunga antar bank di pasar London dan Tokyo serta kondisi komersial derivatif, dengan tujuan memperoleh keuntungan dengan penjualan instrumen keuangan tersebut. Di jendela bidik tidak hanya dua bank Swiss terbesar, tetapi juga sekelompok 10 lembaga keuangan asing: Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Citigroup, Deutsche Bank, HSBC, JP Morgan, Mizuho Financial, Rabo-bank, Royal Bank of Scotland, Société Générale, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, serta perantara keuangan lainnya.

“Sekretariat Comco – menyatakan sebuah catatan dari otoritas – telah menerima pernyataan diri, yang menurutnya banyaknya pedagang derivatif yang aktif di berbagai bank telah mempengaruhi suku bunga acuan LIBOR dan TIBOR untuk mata uang tertentu. LIBOR (London Interbank Offered Rate) dan TIBOR (Tokyo Interbank Offered Rate) adalah suku bunga acuan yang seharusnya mewakili tingkat bunga di pasar antar bank dan ditentukan oleh asosiasi perbankan. Ini dihitung untuk mata uang yang berbeda berdasarkan informasi harian yang disediakan oleh kelompok bank tertentu. Dengan menyetujui informasi yang diberikan, pedagang derivatif bisa dibilang mendistorsi suku bunga acuan untuk keuntungan mereka. Pada saat yang sama, tampaknya pedagang derivatif telah menyepakati perbedaan harga antara pembelian dan penjualan (spread) derivatif dan oleh karena itu menjual instrumen keuangan ini kepada pelanggan pada kondisi yang tidak normal di pasar”. 

Tinjau