saham

Auditor wajib, "Profesi kami independen dari akuntan"

Selama dengar pendapat di Komite Keuangan Senat, kepala National Institute of Statutory Auditor menggarisbawahi independensi aktivitas auditor dari akuntan yang disewa. "Auditor memiliki peran pihak ketiga untuk melindungi kepentingan publik dan non-partisan".

Auditor wajib, "Profesi kami independen dari akuntan"

Sambil menunggu Menteri Kehakiman, dalam persetujuan dengan Ekonomi dan Keuangan, untuk menetapkan karakteristik ujian yang harus dilalui calon akuntan untuk mengakses Daftar Auditor Statuta secara bersamaan, perwakilan auditor membela di Parlemen. otonomi profesi mereka sehubungan dengan akuntan dan akuntan yang disewa.

Berbicara di Komite Keuangan Senat untuk dengar pendapat, Presiden National Institute of Statutory Auditors (Inrl), Virgilio Baresi, menggarisbawahi bagaimana implementasi keputusan legislatif 39 tahun 2010, mengubah arahan 2006/43 /CE, memiliki efek positif pada peran dan fungsi administratif-akuntansi dari kategori profesional mereka, selaras dengan ketentuan di negara-negara anggota Uni Eropa.

Dengan implementasi ini, monopoli yang sebelumnya diberikan kepada akuntan telah diatasi secara substansial dan sosok auditor telah memantapkan dirinya dalam keragamannya: auditor, sebenarnya - menurut apa yang dinyatakan di Senat - memiliki peran pihak ketiga untuk melindungi kepentingan umum dan bukan bagian. Dalam konteks ini, sanksi jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh para profesional dalam spesialisasi ini menjadi sangat penting.

Disiplin baru, menurut auditor undang-undang, memungkinkan untuk memperjelas peran mereka, secara substansial mengatasi prinsip undang-undang.

Inti yang ditekankan oleh auditor – seperti yang dijelaskan oleh wakil sekretaris INRL, Giandomenico Genta – adalah independensi aktivitas mereka, yang bertujuan untuk "menjaga tingkat kepercayaan yang cukup tinggi yang dapat diberikan oleh setiap pemangku kepentingan dalam kredibilitas perusahaan. nilai laporan keuangan dan informasi pelengkap” dan untuk “memberikan gambaran yang tepat tentang kebenaran laporan keuangan perusahaan kepada pihak yang berkepentingan”.

Auditor hukum - ingat Inrl - beroperasi hanya sehubungan dengan perusahaan yang terdaftar dan tidak juga dengan kemitraan, oleh karena itu mereka tidak melakukan, seperti banyak profesional lainnya, laporan transaksi yang mencurigakan, untuk tujuan memerangi pencucian uang, yang dilakukan. secara eksklusif oleh bank dan notaris. Salah satu permintaan dari statutory auditor adalah agar kegiatan mereka juga dapat diperluas ke pengelolaan usaha kecil dan menengah, mengacu pada peraturan terbaru tentang penerbitan obligasi oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Selama persidangan, manajemen puncak INRL menegaskan kembali bahwa kemungkinan mewakili pembayar pajak sebelum komisi pajak, yang berulang kali diminta oleh kategori tersebut dalam beberapa tahun terakhir, akan mewakili penyelesaian yang sah dari aktivitas auditor menurut undang-undang.

Tinjau