Trump mengenakan tarif baru: 25% pada truk dan 10% pada bus dan kereta.
Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif sebesar 25% untuk truk dan 10% untuk bus dan kereta, berlaku efektif 1 November. Kanada dan Meksiko tetap menjadi negara utama yang terkena dampak tarif AS.

