saham

Spanduk FIRSTonline

Cryptocurrency, keputusan baru dalam CDM: tindakan keras hadir dengan aturan dan hukuman yang lebih berat. Denda hingga 5 juta euro

Consob, Bankitalia dan Ivass akan berkoordinasi dalam memantau setiap pelanggaran. Hukuman finansial bisa mencapai 5 juta, hukuman pidana bisa mencapai 4 tahun penjara

Cryptocurrency, keputusan baru dalam CDM: tindakan keras hadir dengan aturan dan hukuman yang lebih berat. Denda hingga 5 juta euro

Le cryptocurrency mereka masuk radar Dewan Menteri yang sedang mempersiapkan sebuah keputusan baru, yang sedang dipertimbangkan hari ini, yang membatasi aktivitas mereka dan menentukan hukuman bagi mereka yang melanggarnya. Empat puluh delapan pasal untuk menerapkan peraturan UE tentang aktivitas kripto dan juga memperketat aturan di Italia, dengan pengawasan yang lebih kuat terhadap mata uang virtual, denda hingga 5 juta euro dan kemungkinan sanksi pidana.
Undang-undang baru ini bertujuan untuk menguraikan kerangka aturan di mana pasar bitcoin dapat bergerak: mulai dari izin mengoperasikan, setelah diterbitkan, Untuk sebaran mata uang virtual, hingga kerangka sanksi.

Kekuasaan pengaturan dan pengawasan akan dipercayakan kepada Consob dan Bank of Italy yang juga dapat melakukan pemeriksaan pribadi terhadap siapa pun yang mungkin memiliki informasi relevan. Secara khusus, pengawasan terhadap peraturan UE akan dilakukan oleh Consob, dengan memperhatikan transparansi, perilaku yang benar, tertibnya negosiasi dan perlindungan pelanggan, dan oleh Bank of Italy, dengan memperhatikan pengendalian risiko, stabilitas permodalan dan pengelolaan yang sehat dan hati-hati. Sanksi administratif dapat diterapkan oleh kedua regulator tersebut kecuali yang berkaitan dengan “penerbitan, penawaran kepada masyarakat, dan permintaan izin untuk memperdagangkan token uang elektronik”. Hanya Bank of Italy yang akan mengawasi dan melakukan intervensi terhadap hal ini. Pasal 9 Keputusan yang sedang dibahas mengatur tentang kerjasama antar Otoritas. itu Bank of Italy dan Consob "bekerja sama" dan menjalankan wewenang yang diberikan kepada mereka berdasarkan keputusan ini selaras dengan ketentuan Uni Eropa dan juga berkoordinasi dengan IVAS

Consob dan Bankitalia merupakan otoritas yang berwenang untuk menerima ada yang terbuka dan menetapkan, bersama Kementerian Kehakiman, "metode perolehan data dalam bentuk anonim dan agregat mengenai investigasi kriminal yang dilakukan atas pelanggaran ketentuan" peraturan tersebut.

Penjara dari 6 bulan hingga 4 tahun dan denda hingga 5 juta euro

Mengenai sanksi, sanksi administratif berupa uang dan pidana akan dikenakan terhadap perorangan, termasuk perwakilan hukum dan staf perusahaan. Di sana penalti keuangan diperkirakan dengan kata-kata dekrit saat ini mulai dari 5.000 dan bahkan bisa mencapai 75.000 euro. Itu hukuman pidana sebaliknya mereka menyediakan penjara da enam bulan hingga empat tahun dan denda mulai dari 2.066 hingga 10.329 euro bagi siapa saja yang "menawarkan token yang terkait dengan aktivitas kepada publik atau meminta dan memperoleh izin untuk berdagang" yang melanggar ketentuan peraturan komunitas. Denda juga akan dikenakan bagi mereka yang "menyediakan layanan untuk aktivitas kripto yang melanggar pasal 59" peraturan Eropa yang menetapkan persyaratan modal dan interoperabilitas untuk penerbit token yang didefinisikan sebagai "signifikan".

Dalam keputusan baru tersebut juga akan diberikan ruang untuk tindakan terhadap kejahatan terkait pelecehan dan komunikasi terlarang informasi istimewa dan yang ditujukan manipulasi pasar. Secara khusus, seseorang sudah diramalkan denda administrasi jumlah uang 5.000 euro per 5 juta bagi siapa pun yang melanggar larangan penyalahgunaan informasi orang dalam atau larangan komunikasi ilegal informasi orang dalam atau manipulasi pasar yang diabadikan dalam Peraturan UE 2023/1114. Jumlahnya menjadi 15 juta jika entitas menjalankan operasinya. Kegagalan untuk berkolaborasi atau menindaklanjuti penyelidikan yudisial juga akan dikenakan sanksi.

Lembaga-lembaga tersebut harus merupakan warisan ad hoc

Hal ini antara lain diharapkan bahwa “lembaga pembayaran dan uang elektronik dapat diberi wewenang untuk menerbitkan, menawarkan kepada publik, dan meminta izin untuk memperdagangkan token yang terkait dengan aktivitas" hanya dengan syarat bahwa "untuk penerbitan uang elektronik, penyediaan layanan pembayaran dan aktivitas tambahan terkait serta instrumental, sebagai serta untuk kegiatan penerbitan token uang elektronik dan untuk penyediaan layanan aset kripto" telah ditetapkan "warisan yang ditakdirkan dengan cara yang ditentukan oleh peraturan sektor nasional".

Tinjau