saham

Pajak web berubah lagi: dari 6 menjadi 3%, tetapi tidak pada e-niaga

Berikut adalah perubahan terbaru yang diperkenalkan oleh Komisi Anggaran untuk manuver tersebut, setelah amandemen yang disampaikan oleh pelapor Francesco Boccia: "Dengan 3% pada basis pajak yang berbeda, kami mengumpulkan sekitar 190 juta euro".

Pajak web berubah lagi: dari 6 menjadi 3%, tetapi tidak pada e-niaga

Pajak web dilakukan, meskipun tarifnya dikurangi e itu tidak berlaku untuk e-commerce. Inilah yang muncul dari perubahan yang dibawa oleh Komisi Anggaran ke manuver 2018, khususnya dengan memasukkan salah satu dari 12 amandemen yang disampaikan oleh pelapor untuk manuver tersebut, Francesco Boccia (Pd)

Secara khusus, pajak atas raksasa Internet yang menghasilkan keuntungan di Italia (meskipun memiliki kantor terdaftar di tempat lain di Eropa) akan tetap ada, tetapi dikurangi dari 6 menjadi 3%. “Dengan pajak 3% pada basis pajak yang berbeda, kami mengumpulkan sekitar 190 juta euro,” komentar Boccia.

Amandemen lainnya menyangkut, misalnya, perubahan aturan tentang pengiriman paket melalui pos: akan ada kewajiban bagi Kantor Pos Italia untuk melaksanakan layanan pos universal juga untuk paket dan dalam hal apa pun untuk paket hingga 5 kg dan tidak lebih dari dua. Lain mengubah kewajiban penjamin privasi untuk menetapkan aturan perlindungan data pribadi dalam format digital.

Dan kemudian perubahan memperkenalkan pengakuan pajak pertama Fintech, yaitu layanan keuangan baru yang dibuat pada platform digital peer-to-peer.

Tinjau