Lo Negara bagian New York telah meluncurkan penyelidikan ke tiga besar lembaga pemeringkat (Moody's Investor Service, S&P dan Fitch Ratings) untuk memastikan apakah mereka telah melanggar ketentuan suatu Kesepakatan pembelaan tahun 2008.
Transaksi itu, kenang Bloomberg News, telah dicapai dengan Jaksa Agung Andrew Cuomo saat itu dan mempertimbangkan bahwa beberapa prosedur lembaga, yang dituduh melakukan menggelembungkan valuasi sekuritas berbasis hipotek subprime selama gelembung perumahan.
Itu tentang derivatif dengan risiko yang sangat tinggi dan hampir sama sekali tidak berharga (karena sebagian besar orang Amerika tidak akan mampu membayar kembali pinjaman yang diterima), yang, bagaimanapun, agensi memberikan peringkat semaksimal mungkin, atau triple A yang sangat didambakan. Bunga yang mendasari terdiri dari fakta bahwa bank yang sama yang menerbitkan obligasi membayar agen.
Menurut ketentuan penyelesaian, S&P, Moody's, dan Fitch seharusnya meninjaunya metode pembayaran untuk menetapkan peringkat, sambil meningkatkan transparansi kegiatan dan membuat lebih banyak informasi publik.
Jaksa Agung negara bagian New York saat ini Eric Schneiderman sedang menyelidiki apakah persyaratan penyelesaian telah dipenuhi. Dan untuk saat ini agensi berlindung pada "no comment" klasik.
Lampiran: Reuters