saham

Unicredit: denda 69 juta oleh Uni Eropa Antitrust untuk kartel

Bank itu dikenai sanksi oleh Ubi dan Nomura atas kartel di pasar obligasi pemerintah. Bank-bank Eropa lainnya juga terlibat tetapi tidak terkena sanksi

Unicredit: denda 69 juta oleh Uni Eropa Antitrust untuk kartel

Tiga bank telah dikenai sanksi oleh Komisi Eropa atas kartel di pasar obligasi pemerintah. Ini adalah Nomura, Ubs dan Unicredit, didenda dengan total 371 juta euro. Menurut Antitrust UE mereka melanggar aturan persaingan dengan membentuk kartel. Denda untuk Unicredit sebesar 69,4 juta euro sedangkan Ubs didenda 172,4 juta euro dan Nomura 129,5 juta euro.

Menurut rekonstruksi Komisi UE, Bank of America, Natixis, Rbs (sekarang NatWest) dan WestLb (sekarang Portigon) juga merupakan bagian dari kartel. NatWest tidak didenda karena mengungkapkan keberadaan kartel kepada KPK. Bank of America dan Natixis tidak didenda karena pelanggaran mereka telah berakhir. Portigon, penerus hukum dan ekonomi WestLB, menerima denda nol karena tidak menghasilkan penjualan bersih apa pun pada tahun keuangan terakhir yang berfungsi sebagai batas denda.

“Pasar obligasi pemerintah Eropa yang berfungsi dengan baik sangat penting baik bagi negara anggota kawasan euro yang menerbitkan obligasi ini untuk menghasilkan likuiditas maupun bagi investor yang membeli dan memperdagangkannya. Keputusan kami mengirimkan pesan yang jelas bahwa Komisi tidak akan mentolerir segala jenis perilaku kolusi. Tidak dapat diterima bahwa di tengah krisis keuangan, ketika banyak lembaga keuangan harus diselamatkan dengan dana publik, bank-bank investasi ini berkolusi di pasar ini dengan mengorbankan negara-negara anggota UE,” kata Wakil Presiden Komisi Eropa Margrethe Vestager , kepala Antitrust.

Tinjau