saham

UE, denda maksimum 30 juta ke Italia untuk masalah pajak

Pengadilan Eropa mengutuk negara kita karena gagal memulihkan bantuan dari majikan, dalam bentuk keringanan pajak, untuk kontrak pelatihan.

UE, denda maksimum 30 juta ke Italia untuk masalah pajak

Italia harus membayar Komisi UE denda sebesar 30 euro untuk penyimpangan pajak. Kecaman datang dari Pengadilan Eropa, yang memberikan sanksi kepada negara kami karena tidak mendapatkan kembali bantuan dari majikan, dalam bentuk keringanan pajak, untuk kontrak pelatihan. Italia juga harus membayar denda lain untuk setiap semester keterlambatan pengembalian bantuan.

Putusan pertama dalam hal ini tiba pada bulan April 2004, namun pemerintah di Roma kemudian gagal memenuhi kewajibannya. Saat ini, para hakim Eropa mengingat bahwa negara kita masih lalai untuk berbagai hukuman bantuan negara.

Tinjau