saham

UE, kosmetik: pengetatan pada hewan uji

Pengadilan Kehakiman UE telah menetapkan bahwa di negara-negara UE dimungkinkan untuk melarang penjualan kosmetik yang mengandung produk yang diuji pada hewan di luar perbatasan Uni untuk mengizinkan penjualannya di negara-negara non-UE.

UE, kosmetik: pengetatan pada hewan uji

Pengujian hewan untuk produksi kosmetik telah dilarang di Uni Eropa sejak 2013, tetapi hari ini Pengadilan Uni Eropa telah mengambil langkah maju, yang dalam keputusannya mengatakan tidak untuk produk kecantikan "yang bahannya telah diuji pada hewan" , terlepas dari di mana tes berlangsung.

Pada dasarnya, mulai hari ini di negara-negara UE dimungkinkan untuk melarang penjualan kosmetik yang mengandung produk yang diuji pada hewan di luar perbatasan Uni untuk mengizinkan penjualannya di negara-negara non-UE.

Itu semua bermula dari inisiatif EFCI, asosiasi profesional produsen bahan kosmetik di UE, yang percaya bahwa aturan Eropa tidak dilanggar jika eksperimen dilakukan untuk mematuhi peraturan negara non-UE.

Oleh karena itu, EFCI bertanya kepada pengadilan Inggris apakah produk yang dibuat untuk China dan Jepang juga dapat dijual di Inggris Raya dan Pengadilan Tinggi London beralih ke hakim Luksemburg.  

Yang terakhir menjawab bahwa "menempatkan produk kosmetik di pasar Union, beberapa bahan yang telah diuji pada hewan di luar Eropa untuk memungkinkan pemasaran produk tersebut di negara ketiga, dapat dilarang, jika data yang dihasilkan dari uji coba ini adalah digunakan untuk mendemonstrasikan keamanan produk yang disebutkan di atas untuk tujuan menempatkannya di pasar Union".

Tinjau