saham

UE ke Italia: kompensasi ke Poste tidak melanggar aturan bantuan negara

Menurut Brussel, kompensasi yang diberikan oleh Italia kepada Poste Italiane untuk "kewajiban layanan universal" tidak melanggar peraturan UE tentang bantuan negara - Ini adalah 1,05 miliar euro untuk 2016-2019 dan 1,34 miliar untuk 2012-2015.

UE ke Italia: kompensasi ke Poste tidak melanggar aturan bantuan negara

Komisi Eropa telah menetapkan bahwa kompensasi yang diberikan oleh Italia kepada Poste Italiane untuk melakukan pelayanan publik ("kewajiban layanan universal") pada periode 2012-2015 dan 2016-2019 sejalan dengan aturan UE tentang bantuan negara. Ini adalah 1,05 miliar euro untuk 2016-2019 dan 1,34 miliar euro untuk 2012-2015.

Menurut Komisi, kompensasi yang diberikan kepada Poste Italiane "berdasarkan metode yang solid dan hati-hati, yang menjamin bahwa kompensasi tidak melebihi biaya misi pelayanan publik", tulis Community Executive. Secara khusus, "perhitungan berisi perkiraan dan sepatutnya memperhitungkan semua keuntungan tidak berwujud yang terkait dengan status penyedia yang dipercayakan untuk memenuhi kewajiban layanan publik, seperti sinergi antara layanan pos dan keuangan".

Selanjutnya, "jumlah bantuan yang diberikan berkurang secara signifikan dari waktu ke waktu jika kita memperhitungkan peningkatan yang signifikan dalam hal efisiensi yang akan diperoleh selama masa pemberian kewajiban pelayanan universal". Pada bulan Oktober 2015, Italia memberi tahu UE bahwa mereka bermaksud memberi kompensasi kepada Poste Italiane untuk memenuhi kewajiban layanan pos universal selama periode 2016-2019.

Kewajiban ini mencakup layanan pos dasar yang disediakan di seluruh negeri dengan harga terjangkau dan memenuhi persyaratan kualitas minimum tertentu. Berdasarkan kontrak dengan Italia, Poste Italiane akan menerima maksimum €1,05 miliar untuk periode 2016-2019 (€262 juta per tahun).

Italia juga menginformasikan kepada Komisi mengenai kompensasi yang telah disetujui namun belum dibayarkan untuk pemenuhan kewajiban pelayanan universal pada periode 2012-2015 menyusul perpanjangan kontrak sebelumnya. Kompensasi untuk periode 2012-2015 akan berjumlah maksimal €1,34 miliar (€335 juta per tahun).

Berdasarkan aturan bantuan negara UE tentang kompensasi layanan publik, yang diadopsi pada tahun 2011, perusahaan dapat menerima kompensasi untuk biaya tambahan penyediaan layanan publik yang tunduk pada kriteria tertentu. 

Hal ini memungkinkan Negara Anggota untuk memberikan bantuan negara untuk penyediaan layanan publik sambil menghindari kompensasi berlebihan demi perusahaan yang dipercayakan dengan layanan ini, untuk meminimalkan distorsi persaingan dan untuk memastikan penggunaan sumber daya publik yang efisien.

Tinjau