saham

PPN, Badan Pendapatan menjelaskan cara menggunakan toko serba ada mini

Moss ("Toko serba ada mini", atau toko serba ada Mini) adalah rezim opsional yang menyederhanakan prosedur sehubungan dengan aturan baru Eropa tentang PPN untuk telekomunikasi, penyiaran, dan layanan elektronik - Skema transmisi datang dari otoritas pajak beberapa data.

PPN, Badan Pendapatan menjelaskan cara menggunakan toko serba ada mini

Badan Pendapatan menyoroti Moss, rezim PPN opsional yang berlaku sejak 2015 Januari XNUMX, dengan menerbitkan skema data yang akan dikirim secara elektronik. 

BAGAIMANA LUMUT BEKERJA

Akronim bahasa Inggris adalah singkatan dari "Mini one stop shop", dalam bahasa Italia "Mini dello Sport", alat yang ditujukan untuk orang kena pajak yang memasok layanan telekomunikasi, penyiaran, dan elektronik di Uni Eropa kepada pelanggan yang bukan orang kena pajak (yaitu yang tidak memiliki kewajiban yang berkaitan dengan pengembalian dan pembayaran PPN). Penciptaan Moss terkait dengan peraturan Eropa baru tentang perpajakan PPN atas operasi ini, yang sekarang selalu terjadi di Negara tempat konsumen akhir berdomisili atau bertempat tinggal, tidak lagi di negara tempat penyedia layanan berada.
  
Bergabung dengan mini one-stop shop merupakan penyederhanaan, karena memungkinkan pemasok untuk membuat deklarasi tunggal dan pembayaran tunggal untuk PPN yang harus dibayar di semua negara UE selain dari negara asalnya. Intinya, wajib pajak harus mendaftar dengan Moss, mengirim pengembalian triwulanan secara elektronik dan melakukan pembayaran PPN hanya di negara mereka sendiri: tidak lagi wajib untuk mengidentifikasi pemasok di setiap Negara Anggota di mana operasi PPN dilakukan. Faktanya, aturan baru menetapkan bahwa baik deklarasi maupun pembayaran dikirimkan, melalui jaringan yang aman, dari Negara tempat penyedia layanan didirikan ke negara tempat tinggal konsumen. 

Baik orang kena pajak yang didirikan di UE dan warga negara non-UE dapat memilih Moss. Rezim itu opsional, tetapi siapa pun yang memutuskan untuk memanfaatkannya harus menerapkannya di semua negara UE.

SIAPA YANG HARUS MENGIRIMKAN LAMPIRAN MEA

Badan Pendapatan menjelaskan bahwa "orang kena pajak yang berdomisili atau penduduk di luar Uni Eropa, tidak didirikan atau diidentifikasi di Negara Anggota mana pun, harus mengajukan permohonan keanggotaan ke Moss, secara elektronik, mengikuti skema dalam Lampiran A" untuk ketentuan pajak ini pihak berwajib. 

"Pada hari kedua puluh bulan setelah kuartal kalender referensi - melanjutkan catatan Pendapatan -, pengembalian PPN Triwulanan juga harus disajikan, disusun berdasarkan formulir dalam Lampiran C dari ketentuan yang sama, bahkan tanpa adanya PPN operasi". 

SIAPA YANG HARUS MENYEDIAKAN LAMPIRAN BED

Lampiran B, di sisi lain, menyangkut "orang yang tinggal atau berdomisili di Italia yang belum mendirikan domisili mereka di luar negeri - Badan menentukan -, diidentifikasi di Italia (termasuk mereka yang berdomisili atau tinggal di luar Uni Eropa tetapi dengan organisasi yang stabil di Italia wilayah).

Mengenai SPT PPN triwulanan, juga dalam hal ini harus disampaikan selambat-lambatnya tanggal dua puluh bulan setelah triwulan kalender acuan, tetapi kali ini mengikuti format lampiran D. 

Ketentuan Inland Revenue juga menentukan cara mengomunikasikan setiap perubahan data dan cara berhenti berlangganan dari Moss karena penghentian penyediaan layanan atau hilangnya persyaratan yang diperlukan untuk bergabung dengan Mini One Stop Shop. 

Seluruh proses identifikasi, opsi, komunikasi perubahan data, pembatalan, dan deklarasi triwulanan tersedia di situs web Badan Pendapatan di bagian yang juga diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris.

Tinjau