saham

Pajak: UE menyelidiki Fiat, Apple, dan Starbucks

Ini akan menjadi pertanyaan untuk mengevaluasi apakah keputusan otoritas pajak Irlandia, Belanda, dan Luksemburg tentang pajak penghasilan ketiga perusahaan tersebut sesuai dengan aturan UE - Brussel mencurigai bahwa beberapa aturan dengan sengaja menguntungkan beberapa perusahaan, meremehkan basis pajak dan memenuhi syarat sebagai bantuan negara.

Pajak: UE menyelidiki Fiat, Apple, dan Starbucks

Apple, Starbucks, dan Fiat. Komisi Eropa telah membuka tiga penyelidikan untuk menilai apakah keputusan otoritas pajak Irlandia, Belanda, dan Luksemburg masing-masing atas pajak penghasilan ketiga perusahaan tersebut sesuai dengan peraturan UE. Brussel menduga bahwa beberapa aturan sengaja menguntungkan beberapa perusahaan, dalam bentuk bantuan negara.

Komisi percaya bahwa aturan yang dipermasalahkan mungkin meremehkan penghasilan kena pajak dan karena itu menjamin keuntungan bagi masing-masing perusahaan, yang memungkinkan mereka membayar pajak lebih sedikit. Masalah ini hanya menyangkut kesepakatan tentang dasar pengenaan pajak, bukan tentang tarif pajak yang berlaku.

Ketentuan tentang masalah perpajakan (tax linguistik) yang telah menjadi perhatian UE digunakan khususnya dalam hal perjanjian penentuan harga transfer dengan mengacu pada harga yang diatribusikan untuk transaksi komersial antara berbagai bagian dari grup perusahaan yang sama dan, khususnya, pada harga yang ditetapkan untuk barang yang dijual atau jasa yang diberikan oleh satu anak perusahaan dari suatu grup ke anak perusahaan lainnya.

Transfer pricing mempengaruhi alokasi penghasilan kena pajak di antara berbagai anak perusahaan dari suatu grup yang berlokasi di berbagai negara. Jika otoritas pajak, dengan menerima perhitungan basis pajak yang diusulkan oleh suatu perusahaan, menuntut remunerasi dari anak perusahaan atau cabang sesuai dengan nilai pasar yang mencerminkan kondisi normal persaingan, hal ini akan mengesampingkan adanya bantuan Negara. Sebaliknya, jika perhitungannya tidak didasarkan pada remunerasi yang sesuai dengan pasar, hal ini dapat menyebabkan perlakuan yang lebih baik terhadap suatu perusahaan dibandingkan dengan perlakuan yang diperuntukkan bagi pembayar pajak lainnya dan oleh karena itu merupakan situasi bantuan Negara.

Secara khusus, Komisi akan memeriksa peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas pajak Irlandia dalam menghitung pendapatan kena pajak yang dialokasikan ke Apple Sales International cabang Irlandia dan Operasi Apple Eropa. Perundang-undangan otoritas pajak Belanda tentang basis pajak di Belanda dari aktivitas manufaktur Starbucks Manufacturing EMEA BV dan, terakhir, aturan pajak yang dikeluarkan oleh otoritas Luksemburg untuk menghitung basis pajak dari aktivitas pembiayaan Fiat Finance akan juga diperiksa oleh Komisi dan Perdagangan.

Tinjau