saham

Pajak dan cicilan: petugas pajak berdamai dengan pendatang baru

Mereka yang kehilangan hak untuk membayar utangnya kepada otoritas pajak dengan mencicil dapat memperoleh keuntungan dari prosedur ini lagi, tetapi hanya dalam beberapa kasus dan dengan mengikuti beberapa aturan - Berikut adalah instruksi dari Pendapatan

Ini resmi: IRS berdamai dengan para pendatang baru. Badan Pendapatan telah menerbitkan instruksi bagi mereka yang ingin mulai membayar kembali jumlah terutang dengan mencicil, meskipun telah kehilangan manfaat ini di masa lalu.

Jika penyitaan terjadi antara 16 Oktober 2015 dan 2016 Juli 20, pembayaran angsuran dapat diterima kembali dengan mengajukan permohonan ke Kantor Pendapatan paling lambat 2016 Oktober 60. Pembayaran pertama harus dilakukan dalam waktu XNUMX hari sejak diterimanya komunikasi tersebut. Agensi menyetujui paket cicilan dan menunjukkan jumlah cicilan awal dari paket cicilan baru.

Secara rinci, Surat Edaran no. 41/E diterbitkan pada hari Senin oleh Pendapatan membahas inovasi yang diperkenalkan oleh undang-undang dekrit 113 tahun 2016 (pasal 13-bis) dan menentukan syarat dan metode pemenuhan yang diperlukan untuk akses ke manfaat.

WAJIB PAJAK YANG TERTARIK

Wajib pajak yang bersangkutan adalah mereka yang setelah dilakukan pemeriksaan memilih untuk menggunakan salah satu lembaga definisi yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan No. 218/1997 (menyetujui, kepatuhan pada pemberitahuan penilaian, pada laporan temuan, pada undangan untuk hadir) dan telah memilih pembayaran dengan mengangsur, namun dari itu, mereka telah kedaluwarsa, sejak, setelah melakukan pembayaran angsuran pertama, belum memenuhi tenggat waktu berikutnya.

Namun untuk memanfaatkan manfaat sebagaimana tersebut di atas, perlu dilakukan penyitaan pembayaran angsuran sebelumnya yang terjadi dalam jangka waktu antara tanggal 16 Oktober 2015 sampai dengan 1 Juli 2016. Namun Wajib Pajak yang kehilangan angsuran tidak dapat memanfaatkan kemungkinan yang ditimbulkan oleh lembaga-lembaga pendeflasi lainnya yang bersengketa diatur dengan Keputusan Legislatif no. 546/1992 (perjanjian konsiliasi dan mediasi).

CARA MENDAPATKAN PLAN ANGSURAN BARU

Permohonan tersebut harus disampaikan oleh wajib pajak paling lambat tanggal 20 Oktober 2016, yaitu dalam waktu 60 hari sejak tanggal berlakunya undang-undang pengubahan Keputusan Legislatif No. 113/2016. Setelah kepemilikan persyaratan diverifikasi, Badan Pendapatan memberi tahu wajib pajak tentang penerimaan aplikasi dengan komunikasi di mana jumlah angsuran awal dari rencana angsuran baru ditunjukkan.

Pembayaran harus dilakukan dalam waktu 60 hari setelah menerima komunikasi, menggunakan formulir F24 dengan kode pajak yang sama yang digunakan untuk pembayaran cicilan dari paket cicilan sebelumnya. Dalam sepuluh hari setelah pembayaran, wajib pajak harus mengirimkan kepada Kantor yang berwenang salinan tanda terima pembayaran relatif setelah itu Kantor menyiapkan rencana angsuran terakhir dengan indikasi yang benar tentang tenggat waktu triwulanan untuk angsuran berikutnya yang ditentukan berdasarkan tanggal pembayaran cicilan awal. Kegagalan untuk membayar cicilan selanjutnya akan mengakibatkan penyitaan rencana amortisasi utang yang baru.

Tinjau