saham

Pajak, kompensasi F24 2020: berita dalam 5 poin

Aturan berubah untuk mengimbangi kredit pajak yang melebihi 5 euro yang diperoleh dari pajak pengganti, pajak penghasilan, pajak tambahan, IRAP, dan PPN

Pajak, kompensasi F24 2020: berita dalam 5 poin

Mulai tahun 2020 aturan kompensasi kredit pajak berubah. Dengan tujuan melawan fenomena kompensasi yang tidak semestinya, sebenarnya, the keputusan perpajakan terhubung dengan manuver memperkenalkan sejumlah kewajiban.

1) KREDIT YANG DIPERLUKAN

Perubahan tersebut menyangkut kredit pajak yang melebihi 5 ribu euro yang diperoleh pada tahun 2019 atas pajak pengganti, pajak penghasilan, pajak tambahan, Irap dan PPN.

2) PROSEDUR BARU

Mulai Januari, untuk menggunakan kredit ini sebagai kompensasi pembayaran utang lain dengan model F24, prosedur berikut harus diikuti:

  1. Kirimkan deklarasi pajak dari mana kredit muncul ke Badan Pendapatan (deklarasi PPN, formulir pendapatan, model 770, model 730 atau lainnya); pada tahun 2020 batas waktu pertama adalah 16 Januari, hari terakhir untuk PPN dan pemotongan pajak yang dibayarkan oleh pemotong pajak.
  2. Tunggu 10 hari sejak tanggal pengiriman deklarasi.
  3. Kirim formulir F24 dengan kompensasi secara eksklusif melalui layanan telematika yang disediakan oleh Badan Pendapatan (Jaringan F24 o F24 daring). Persyaratan ini, yang sejauh ini terbatas pada pemegang PPN, diperluas ke semua wajib pajak. Dengan kata lain: tidak diperbolehkan lagi menggunakan home banking. Namun, masih ada kemungkinan untuk mendelegasikan transmisi F24 ke perantara (Caf, akuntan atau konsultan tenaga kerja).

Perhatian: ambang batas 5 ribu euro tidak mengacu pada kredit pajak itu sendiri, tetapi pada jumlah yang dibawa sebagai kompensasi untuk membayar pajak lain dengan formulir F24.

Selain itu, kompensasi horizontal dikecualikan dari perhitungan 5 ribu euro, yaitu kredit yang digunakan untuk membayar utang dengan pajak yang sama (tentu saja, kredit harus telah diperoleh dalam periode pajak sebelum utang muncul).

3) KREDIT DIECUALIKAN DARI PERATURAN BARU

Sebaliknya, untuk kompensasi kurang dari 5 ribu euro dan untuk kredit pajak yang berasal dari konsesi (RU bagian dari pengembalian pajak), aturan baru tidak berlaku.

Tapi ini belum berakhir. Kami juga perlu memperhatikan tanggalnya, karena perubahan tidak berlaku untuk kredit yang diperoleh pada masa pajak 2018 sehubungan dengan pajak penghasilan, pajak tambahan, pajak pengganti dan Irap. Akibatnya, dalam kasus ini, kredit 2018 dapat dikompensasi tanpa pemberitahuan sebelumnya hingga batas waktu penyampaian SPT 2020 (terkait masa pajak 2019).

Kasus kredit pajak yang diperoleh atas PPN berbeda, di mana kewajiban deklarasi sebelumnya diperkenalkan pada tahun 2009 dan oleh karena itu, jelas, juga berlaku untuk masa pajak 2018.

4) MASALAH WAKTU

Sekarang, jika kita berbicara tentang PPN, kredit dapat dikompensasikan dengan mudah, karena pengembaliannya triwulanan atau bulanan. Tetapi batas waktu penyerahan formulir pajak penghasilan dan deklarasi IRAP, misalnya, adalah 30 November, oleh karena itu – mengingat 10 hari masa tunggu wajib – mereka yang akan mengurangi sampai menit terakhir hanya dapat memberikan kompensasi setelah sepuluh hari pertama. Desember.

5) SANKSI

Untuk kredit offset yang tidak dapat digunakan (bahkan sebagian), mulai 2020 Maret XNUMX sanksi Badan Pendapatan akan mengikuti skema ini:

  • 5% dari jumlah jika tidak melebihi 5 ribu euro;
  • 250 euro untuk kredit melebihi 5 ribu euro;
  • 1.000 euro untuk setiap F24 yang ditolak oleh otoritas pajak.

Tinjau