Manuver, tidak ada amnesti uang tunai

Dalam SK versi terbaru yang menyertai manuver ekonomi Pemerintah tahun 2017, tidak ada lagi standar 35% lump sum atas kemunculan uang tunai, digantikan dengan tarif pajak progresif normal - Kembali ke pengungkapan sukarela

Arsip berdasarkan tahun:

2016 2017 2023