Keadilan, tidak ada reformasi tanpa memikirkan kembali peran pengacara
Untuk mempercepat persidangan, yang merupakan masalah utama peradilan perdata, tidak cukup hanya membahas kembali peran hakim tetapi kita harus berurusan dengan kelebihan jumlah pengacara (ada lebih dari 250) dan mereformasi profesi mereka.