Jika Negara masuk ke perusahaan, apakah pengusaha tetap tinggal atau tidak?
Dengan campur tangan Negara pada perusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan, apakah perusahaan-perusahaan tersebut akan tetap demikian atau akankah mereka mengubah diri mereka menjadi badan publik? Siapa yang memutuskan alokasi sumber daya? Jangan lupakan New Deal