Poste Italiane, denda maksimal 39 juta dari Antitrust
Grup tersebut dinyatakan bersalah atas "penyalahgunaan posisi dominan" dalam kaitannya dengan dua layanan: "pengiriman pada tanggal dan waktu tertentu" dan "pemberitahuan melalui pembawa pesan" - Menurut Otoritas, diduga menerapkan "serangkaian tindakan…