ATM dan kartu, denda bagi yang menolak Pos: perubahan apa 14 Desember 2021, 13:12 | di Tim redaksi FIRSTonline | 0 Mulai tahun 2022, kewajiban memiliki Pos tidak akan cukup: mereka yang tidak menerima pembayaran melalui ATM akan membayar denda sebesar 30 euro ditambah 4% dari transaksi yang ditolak