Brasil, Lula bebas lagi: keputusan Pengadilan
Mantan presiden negara Amerika Selatan itu dijatuhi hukuman banding 12 tahun karena korupsi dan pencucian uang dan masih ditahan di Curitiba, tetapi Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa penjara harus menunggu hukuman terakhir.