Prancis menyetujui pajak tetap 30%.
Langkah baru, yang akan mulai berlaku pada tahun 2018, akan mengenakan pajak anuitas atas modal dengan pungutan tarif tetap sebesar 30% - Ini akan membebani kas negara sebesar 1,3 miliar euro dalam pemotongan pajak pada tahun 2018 dan 1,9 miliar pada tahun 2019…