Tagihan 28 hari: Tar membatalkan denda Antitrust 13 Juli 2021, 8:44 pagi | di Tim redaksi FIRSTonline | 0 Banding perusahaan telepon terhadap sanksi perjanjian anti-persaingan diterima - Sekarang pernyataan Dewan Negara hilang - Pengguna masih berhak atas pengembalian uang, namun tidak sampai