saham

Startup Inovatif: insentif pajak sekarang bersifat permanen

Undang-undang anggaran untuk tahun 2017 mempermanenkan insentif untuk investasi di perusahaan inovatif dengan nilai teknologi tinggi: pengurangan dari IRPEF sebesar 30% dan dari IRES kena pajak sebesar 30% dari investasi diperkirakan.

Seperti dilansir Kementerian Pembangunan Ekonomi, the undang-undang anggaran tahun 2017 menjadikan insentif pajak untuk investasi permanen startup inovatif, sekarang disahkan oleh Komisi Eropa (SA 47184) yang menerbitkan keputusan relatif pada 18 September.

Insentif yang ditujukan untuk mendukung penciptaan dan pengembangan perusahaan inovatif dengan nilai teknologi tinggi, ditujukan untuk individu dan badan hukum yang memutuskan untuk berinvestasi di modal startup inovatif: untuk individu ada pengurangan dari IRPEF bruto sama dengan 30% dari jumlah yang diinvestasikan dalam modal saham startup inovatif, hingga investasi maksimum 1 juta euro per tahun. Badan hukum dapat memperoleh keuntungan dari pengurangan IRES kena pajak sebesar 30% dari investasi, dengan batas investasi tahunan maksimum 1,8 juta euro.

Insentif dapat digunakan baik dalam hal investasi langsung maupun investasi tidak langsung melalui usaha investasi kolektif (UCI) dan perusahaan lain yang berinvestasi terutama di perusahaan ini.

Tinjau