saham

Kerja cerdas 2024: perpanjangan hingga 31 Maret untuk orang tua dengan anak di bawah 14 tahun, individu publik dan swasta yang rentan kembali ke kantor

Dua amandemen yang memperluas kerja cerdas bagi orang tua yang memiliki anak di bawah 14 tahun di sektor swasta telah disetujui di Senat dengan persetujuan pemerintah. Aturan mengenai pekerja rapuh dan super rapuh telah ditolak

Kerja cerdas 2024: perpanjangan hingga 31 Maret untuk orang tua dengan anak di bawah 14 tahun, individu publik dan swasta yang rentan kembali ke kantor

I pekerja sektor swasta yang memiliki anak di bawah 14 tahun mereka akan dapat melakukan kerja cerdas hingga tanggal 31 Maret. Namun bagi pekerja publik dan swasta, kerja jarak jauh akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Alasannya mudah untuk dikatakan, untuk kategori pertama ada dua amandemen yang diajukan terhadap keputusan Uang Muka terkait dengan Anggaran, yang telah disetujui oleh Komite Anggaran Senat, yang memperpanjang 3 bulan kerja cerdas. Amandemen yang juga memperpanjang masa kerja cerdas pekerja publik dan swasta yang rapuh namun ditolak oleh Pemerintah karena kurangnya cakupan. 

Kondisi kerja yang cerdas untuk orang tua yang memiliki anak di bawah 14 tahun

Pekerja sektor swasta yang memiliki anak di bawah 14 tahun akan dapat menikmati perluasan kerja cerdas dari 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024 dengan ketentuan bahwa dalam unit keluarga tersebut tidak terdapat orang tua lain yang memperoleh manfaat dari instrumen penunjang penghasilan, apabila terjadi penangguhan atau pemutusan hubungan kerja dan tidak terdapat orang tua yang tidak bekerja. Ada juga satu syarat terakhir: profesi mereka harus sesuai dengan kerja jarak jauh

Rapuh dan sangat rapuh: selamat tinggal pada kerja cerdas mulai 31 Desember 2023

Namun tidak ada perpanjangan untukpekerja rapuh dan super rapuh di sektor publik dan swasta. Untuk kategori tersebut, kerja cerdas akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Siapa saya? Mereka milik kategori pekerja rapuh mereka yang lebih berisiko tertular Covid-19 karena usia atau imunosupresi akibat patologi onkologis atau karena melakukan terapi penyelamatan jiwa atau karena penyakit penyerta, dengan syarat kondisinya mendapat izin dari dokter. Sebaliknya memang demikian dianggap sangat rapuh pekerja yang menderita penyakit kronis dengan kompensasi klinis yang buruk dan dengan tingkat keseriusan khusus yang diidentifikasi berdasarkan Keputusan Menteri tanggal 4 Februari 2022, dengan syarat mereka mendapat sertifikasi dari dokter. 

Bagi para pekerja ini, pemberi kerja diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan cara yang lincah meskipun ditugaskan pada tugas yang berbeda yang termasuk dalam kategori atau area klasifikasi yang sama.

Tinjau