saham

Sekolah, Green Pass wajib untuk guru

Ini diputuskan hari ini oleh Dewan Menteri sehubungan dengan dimulainya kembali pelajaran sekolah dan universitas pada bulan September - Tidak ada kewajiban untuk siswa sekolah menengah - Sertifikat vaksinasi wajib juga di kereta dan pesawat - Pelanggan yang dibebaskan dari restoran dan bar hotel

Sekolah, Green Pass wajib untuk guru

Kartu Hijau di sekolah: Pemerintah menyetujui keputusan yang menentukan pada hari Kamis. Mulai September, sertifikat hijau - yang menyatakan vaksinasi dengan dua dosis (dalam hal ini berlangsung selama 9 bulan) atau pemulihan dari Covid (6 bulan) - akan menjadi wajib untuk guru dan staf ATA. Di sisi lain, tidak ada kewajiban untuk anak-anak, meski eksekutif menggarisbawahi bahwa vaksinasi masih "sangat dianjurkan" pada kelompok usia antara 12 hingga 19 tahun.

I tampon untuk siswa sekolah menengah akan memiliki harga yang terkendali. Hipotesis tes anti-Covid gratis, sumber pemerintah menjelaskan, malah ditolak karena bisa membuat orang muda enggan mengimunisasi diri mereka sendiri.

Situasi berbeda di Universitas, di mana kewajiban vaksinasi akan menyangkut guru dan staf, tetapi juga siswa.

Secara umum, dalam dunia pendidikan, mereka yang tidak dapat bekerja karena tidak memiliki izin hijau akan dianggap tidak masuk kerja tanpa alasan dan setelah lima hari berturut-turut gajinya akan ditangguhkan.

GERAKAN

Selanjutnya, Dewan Menteri telah menetapkan bahwa – mulai XNUMX September – kewajiban izin hijau juga akan berlaku untuk memanfaatkan transportasi jarak jauh (pesawat, kereta api, gerbong), yaitu yang melibatkan perjalanan ekstra-regional.

Pada saat yang sama, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan kapasitas angkutan jarak jauh dari 50 menjadi 80%, dimulai dengan kereta api.

Kembali ke izin hijau, itu tidak wajib sama sekali transportasi perkotaan (bus, taksi, trem, kereta bawah tanah) dan sebagainya kereta api daerah. Pada kendaraan ini, kapasitas yang diizinkan akan meningkat menjadi 80% dan ambang batas baru akan tetap berlaku meski melintas di zona kuning.

Pengecualian dari izin hijau juga diperkirakan feri, asalkan perjalanan itu tidak melampaui batas Daerah keberangkatan (tidak termasuk koneksi di Selat Messina).

STANDAR LAIN

Pelanggan dari hotel yang ingin menggunakan restoran dan bar dalam ruangan di tempat mereka menginap tidak diharuskan menunjukkan izin hijau. Sebaliknya, mari kita ingat itu dari 6 Agustus, kewajiban sertifikasi hijau diperlukan untuk mengakses semua fasilitas dalam ruangan (bar, restoran, bioskop, hotel, kolam renang).

Terakhir, surat edaran dari Kementerian Kesehatan akan segera disampaikan bahwa jika terjadi kontak dengan orang yang positif Covid, karantina bagi mereka yang telah menyelesaikan siklus vaksinasi akan berlangsung selama tujuh hari, bukan sepuluh hari.

Tinjau