Panitia Keuangan dan Kegiatan Produktif DPR telah menyetujui perubahan reformasi ketenagakerjaan yang baru-baru ini disetujui DPR. Secara khusus, amandemen keputusan Pembangunan disetujui, hasil kesepakatan antara pihak mayoritas dan Pemerintah.
Teks tersebut menyediakan a perpanjangan mobilitas hingga akhir 2014 dan modifikasi beberapa ketentuan RUU Ketenagakerjaan tentang fleksibilitas masuk. Itu juga mengimplementasikan pemberitahuan umum yang baru-baru ini ditandatangani oleh Confindustria dan serikat pekerja.