saham

Pemborosan: denda maksimum 40 juta dari Pengadilan UE ke Italia

Pengadilan UE mendenda Italia karena tidak mematuhi arahan UE tentang limbah - Lump sum 40 juta ditambah penalti 42,8 juta euro untuk setiap semester keterlambatan dalam menerapkan tindakan yang diperlukan.

Pemborosan: denda maksimum 40 juta dari Pengadilan UE ke Italia

La Pengadilan Kehakiman Uni Eropa mengutuk Italia untuk membayar a jutawan denda karena tidak mematuhi arahan yang berkaitan dengan sampah di tempat pembuangan sampah. Pengadilan UE telah menjatuhkan hukuman kepada Italia a denda sekaligus sebesar 40 juta euro dan denda sebesar 42,8 juta euro untuk setiap keterlambatan enam bulan dalam menerapkan langkah-langkah yang ditunjukkan oleh Pengadilan itu sendiri.
 
Pada tahun 2007, putusan Pengadilan Kehakiman Uni Eropa menetapkan bahwa Italia tidak mematuhi kewajiban terkait pengelolaan limbah yang ditetapkan oleh arahan Komunitas. Dengan putusan hari ini Pengadilan UE menetapkan bahwa "penutupan TPA atau menutupi sampah dengan tanah dan puing-puing tidak cukup untuk memenuhi kewajiban yang berasal dari arahan limbah" dan oleh karena itu tindakan untuk menutup dan mengamankan TPA "tidak cukup untuk mematuhi arahan".

Tinjau