saham

Tanggung jawab motor: likuidasi kerusakan berakhir di bawah suar Antitrust

Otoritas telah membuka tiga penyelidikan terhadap Allianz, Generali dan UnipolSai atas dugaan praktik komersial yang tidak adil dalam tahap penggantian kerugian akibat kecelakaan di jalan raya

Tanggung jawab motor: likuidasi kerusakan berakhir di bawah suar Antitrust

Unipolsai, umum e Allianz berakhir di garis bidikAntitrust "Untuk dugaan praktek niaga tidak sehat dalam tahap penyelesaian tuntutan ganti rugi motor”. Dia menulisnya dalam sebuah catatan Otoritas Persaingan dan Pasar, menetapkan bahwa mereka telah meluncurkan tiga penyelidikan terhadap perusahaan asuransi yang terlibat.

Secara rinci, Unipolsai, Generali dan Allianz "telah melakukan praktik komersial yang agresif - lanjut Antitrust - menghalangi hak konsumen yang dirugikan untuk mengakses dokumen pengajuan klaim melalui dilatasi, perilaku obstruktif, atau penolakan yang tidak dapat dibenarkan atas permintaan yang diajukan".

Dengan cara ini, menurut Otorita, ketiga perusahaan "tidak akan membiarkan pemegang hak atas kompensasi mengetahui metode pengelolaan permintaan mereka dan kriteria untuk menghitung jumlah yang diusulkan".

Selain itu, Generali dan Allianz akan menghalangi "pelaksanaan hak yang berasal dari kontrak asuransi kewajiban bermotor - melanjutkan catatan Antitrust - meminta dokumentasi yang dianggap perlu untuk likuidasi kerusakan meskipun sudah dikirim kepada likuidator perusahaan atau sudah ada e melanggar waktu yang ditentukan oleh undang-undang untuk penyelesaian prosedur likuidasi".

Akhirnya, Otoritas percaya bahwa Unipolsai dan Generali telah gagal menunjukkan “kriteria untuk menghitung kerugian dalam tahap perumusan penawaran kompensasi atau alasan yang mendasari penolakan kompensasi itu sendiri. Perilaku yang, jika diverifikasi, tidak akan memungkinkan pihak yang dirugikan untuk memutuskan apakah akan menerima proposal perusahaan atau menolaknya".

Pada tanggal 26 November Otorita bekerja sama dengan Unit Antimonopoli Khusus Guardia di Finanza, melakukan serangkaian pemeriksaan di kantor ketiga perusahaan asuransi tersebut.

Tinjau