saham

Qualcomm: Denda UE 242 juta untuk dumping

Raksasa Amerika itu telah menjual produknya dengan harga di bawah biaya produksi dengan tujuan semata-mata untuk membuat pesaing Icera gulung tikar

Qualcomm: Denda UE 242 juta untuk dumping

Raksasa teknologi AS Qualcomm, pembuat chip terbesar di dunia, diterima denda 242 juta dari Komisi Eropa. Alasannya? Penyalahgunaan posisi dominan di pasar untuk sirkuit terintegrasi yang ditujukan untuk 3G.

Secara khusus, menurut Eropa, Qualcomm memiliki menjual produknya secara dumping, yaitu dengan harga yang lebih rendah dari biaya produksi untuk tujuan tunggal menempatkan pesaing Icera keluar dari pasar. Menurut aturan Uni Eropa, ini adalah praktik komersial yang tidak adil.

“Chipset baseband adalah komponen utama yang memungkinkan perangkat seluler terhubung ke Internet – jelas Komisaris Eropa untuk Persaingan, Margrethe Vestager – Qualcomm menjual produk-produk ini di bawah biaya kepada pelanggan utamanya dengan maksud menghilangkan pesaing. Suatu perilaku yang menghambat persaingan dan inovasi di pasar ini dan telah membatasi pilihan yang tersedia bagi konsumen”.

Komisi menentukan bahwa denda 242 juta memperhitungkan durasi dan beratnya pelanggaran dan sama dengan 1,27% dari omset yang dihasilkan oleh Qualcomm pada tahun 2018.

Tinjau