saham

Poste Italiane adalah perusahaan publik, bukan badan: kata Pengadilan UE

Dengan hukuman yang dikeluarkan pada 28 Oktober, Pengadilan Uni Eropa menerima argumen perusahaan dan menetapkan bahwa Poste "memiliki kualitas perusahaan publik dan bukan badan yang diatur oleh hukum publik.

Poste Italiane adalah perusahaan publik, bukan badan: kata Pengadilan UE

Poste Italiane adalah perusahaan publik. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Pengadilan Kehakiman Uni Eropa melalui putusan tertanggal 28 Oktober 2020, yang menyatakan bahwa perusahaan yang dipimpin oleh Matteo Del Fante “memiliki kualitas sebagai perusahaan publik dan bukan badan yang diatur oleh hukum publik”. 

Kasus ini muncul dari banding diajukan ke peradilan administrasi terhadap panggilan untuk tender yang dikeluarkan oleh Poste Italiane dalam konteks layanan concierge, resepsionis, garnisun di Kantor Pos Italia. Pemohon mengklaim bahwa perusahaan telah melanggar kode pengadaan publik. Poste Italiane, pada bagiannya, menjawab bahwa aturan ini tidak berlaku karena grup tersebut bukan entitas publik. 

Pengadilan Kehakiman Uni Eropa, dengan putusan hari ini, menetapkan bahwa Poste Italiane adalah perusahaan publik dan bukan badan yang diatur oleh hukum publik. Oleh karena itu, para hakim Strasbourg memilikinya menerima tesis Poste Italiane keputusan atas pertanyaan pendahuluan yang dirujuk oleh hakim nasional (Pengadilan Tata Usaha Daerah Lazio) terkait dengan sifat hukum perusahaan dan, secara rinci, apakah perusahaan harus dianggap sebagai badan yang diatur oleh hukum publik untuk tujuan penerapan pengadaan publik kode. 

Pengadilan UE menegaskan sifat Poste Italiane sebagai perusahaan publik, karena merupakan perusahaan yang beroperasi dalam kondisi pasar normal, yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan dan menanggung kerugian akibat pelaksanaan aktivitasnya. Berdasarkan ciri-ciri tersebut, perusahaan tidak dapat diklasifikasikan sebagai badan yang diatur oleh hukum publik.

Tinjau