saham

Pensiun, Undang-undang Stabilitas: pembayaran ditunda hingga tanggal 10 setiap bulan mulai 1 Januari 2015

Kebaruan terkandung dalam versi manuver yang tiba hari ini di Quirinale, yang bagaimanapun juga tidak pasti - The Codacons bermaksud untuk mempromosikan tindakan kolektif untuk tidak mempercayai INPS dari penerapan ketentuan - Serikat pekerja: "Itu tidak dapat diterima".

Pensiun, Undang-undang Stabilitas: pembayaran ditunda hingga tanggal 10 setiap bulan mulai 1 Januari 2015

Versi pertama dari Hukum Stabilitas telah tiba di Quirinale. Hal ini ditegaskan oleh Kantor Pers Kepresidenan Republik, dengan menyebutkan bahwa, "menunggu pengesahan oleh Kantor Akuntan Umum Negara", teks tersebut "akan diperiksa dengan cermat karena pada dasarnya merupakan ketentuan yang sangat kompleks". 

Manuver yang tiba di meja Giorgio Napolitano tidak definitif dan mengandung sederet inovasi dibandingkan dengan draft yang beredar beberapa hari ini. Di antara intervensi terbaru yang disertakan adalah penundaan pembayaran pensiun menjadi 10 setiap bulan sejak tahun 2015. 

Hipotesis tersebut memicu kontroversi di kalangan konsumen dan serikat pekerja, karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi banyak pensiunan mengingat tenggat waktu di akhir bulan. Codacons, khususnya, bermaksud untuk mempromosikan tindakan kolektif untuk tidak mempercayai INPS agar tidak menerapkan ketentuan baru tersebut.

Ketentuan yang terkandung dalam undang-undang stabilitas yang menunda pembayaran pensiun hingga tanggal 10 setiap bulan adalah kemarahan nyata terhadap orang tua - tulis dalam catatan bersama Carla Cantone, Gigi Bonfanti dan Romano Bellissima, masing-masing sekretaris jenderal Spi-Cgil , Fnp-Cisl dan Uilp-Uil –. Pemerintah belum melihat bantuan dan dukungan apa pun untuk mereka, tetapi telah memikirkan bagaimana memperumit kehidupan mereka. Sungguh tidak dapat diterima, kami bertanya-tanya kesalahan apa yang telah dilakukan oleh para lansia dan pensiunan sehingga diperlakukan seperti ini”.

Tinjau