saham

Surga pajak: UE menerbitkan daftar hitam 33 negara

Komponen Eropa dari daftar yang diperkirakan oleh Brussel adalah Andorra, Liechtestein dan Monako: Swiss tetap berada di luar, yang baru-baru ini memutuskan untuk menghapuskan beberapa rezim pajak yang menguntungkan.

Surga pajak: UE menerbitkan daftar hitam 33 negara

Ada 33 negara bagian dan teritori di dunia yang masuk daftar hitam suaka pajak. Komponen Eropa adalah Andorra, Liechtenstein dan Monako. Di luar benua, bagaimanapun, Hong Kong, Maladewa, Bermuda, Bahama, Kepulauan Cayman, Kepulauan Virgin, Anguilla, Cook, Turks dan Caico, Maladewa muncul. Daftar lengkap diterbitkan hari ini oleh Komisi Eropa, yang berbicara tentang "entitas non-kooperatif dalam kebijakan pajak". 

Brussel menunjukkan hari ini bahwa komposisi daftar mencerminkan keputusan yang diambil oleh berbagai negara UE pada daftar "hitam" nasional: hanya entitas yang muncul dalam daftar setidaknya sepuluh negara bagian yang dihitung. Brussel meminta pemerintah untuk menguji negara dan wilayah di daftar Tiga Puluh "untuk mendapatkan tanggapan Eropa yang memadai". Swiss baru-baru ini memutuskan untuk menghapuskan rezim pajak berbahaya tertentu dan tidak termasuk dalam daftar Eropa.

Daftar hitam Eropa juga mencakup Antigua dan Barbuda, Bahama, Barbados, Belize, Grenada, Montserrat, Panama, Saint Vincent dan Grenadines, Saint Christopher dan Nevis, Kepulauan Virgin AS, Nauru, Niue, Kepulauan Marshall, Vanuatu, Liberia, Mauritius, Seychelles, Guernsey dan Brunei.

Tinjau