saham

Spanduk FIRSTonline

Hadirin sekalian dan kolaborator: undang-undang yang melarang ilegalitas kontrak

Komisi Buruh Kamar, atas usul dari Partai Demokrat, sedang mempelajari undang-undang untuk mengatur hubungan kerja antara anggota parlemen - deputi dan senator - dan kolaborator mereka.

Hadirin sekalian dan kolaborator: undang-undang yang melarang ilegalitas kontrak

Undang-undang untuk mengatur hubungan kerja antara anggota parlemen – deputi dan senator – dan kolaborator mereka. Alasan intervensi legislatif ini, yang sedang ditangani oleh Komisi Buruh Montecitorio?

Sementara itu - seperti yang dijelaskan oleh pelapor, Monica Gregori, dari Partai Demokrat - karena baik di tingkat UE maupun di tingkat negara-negara Eropa lainnya, negara kita sangat tertinggal sehubungan dengan keseluruhan disiplin yang mengatur hubungan perburuhan antara anggota parlemen dan kolaborator mereka. Tapi tidak hanya. Keharusan juga "menghilangkan beberapa elemen diskresi yang ada dalam jenis hubungan kerja ini, yang terlalu sering berakhir dengan tidak menguntungkan pihak kontraktor yang lebih lemah, dengan risiko menciptakan kantong-kantong ilegal bahkan di Parlemen", katanya sebagai wakil dari DPR. PD.

Singkatnya, diharapkan di atas segalanya bahwa hubungan bersifat fidusia, memiliki durasi yang sepadan dengan legislatif dan, kecuali disetujui oleh para pihak, dapat diperbarui. Hubungan kerja hanya ditetapkan antara anggota parlemen dan kolaborator, dengan mengesampingkan hubungan kerja apa pun antara yang terakhir dan administrasi Kamar, sementara perselisihan relatif diserahkan kepada hakim biasa. 

Sejauh menyangkut aspek ekonomi, RUU tersebut menetapkan bahwa kantor Kepresidenan menentukan metode pembayaran langsung gaji para kolaborator dan pemenuhan pajak terkait dan biaya jaminan sosial oleh Pemerintah. Remunerasi kolaborator tidak boleh lebih rendah dari jumlah minimum yang ditentukan oleh kontrak atau hukum atau kompensasi yang adil. Setiap anggota parlemen dapat menetapkan kontrak dengan satu atau lebih kolaborator dalam batas jumlah yang ditentukan untuk tujuan ini oleh Kantor Kepresidenan. Dalam hal perjanjian kerja sama tidak ditetapkan dengan pasangan atau kerabat atau mertua dalam derajat kedua, tidak ada beban gaji atau iuran yang dapat ditanggung oleh Kamar di mana mereka berada.

Ada alasan teknis lebih lanjut untuk menangani jenis hubungan kerja ini dengan hukum. Masih pelapor, Hon. Gregori, untuk menjelaskannya: “intervensi hukum dalam hal apa pun diperlukan untuk memberikan pengecualian terhadap hukum perdata. Secara khusus, kasus penarikan baru hanya dapat diperkenalkan oleh hukum iklan nutum (yaitu penarikan bebas para pihak, red) dan dapat dipertimbangkan bahwa kepemilikan hubungan kerja tetap berada di tangan anggota parlemen, dengan konsekuensi bahwa setiap perselisihan diserahkan kepada hakim biasa dan bukan kepada yurisdiksi domestik, bahkan di pengadilan. kasus di mana gaji kolaborator dibayar oleh Kamar yang relevan". 

Tinjau