saham

OKI, Paolo Gnes dikukuhkan sebagai ketua Dewan Pengawas

Hal ini diputuskan oleh Dewan Pendiri OKI yang bertemu hari ini untuk menyetujui anggaran 2016 dan memperbarui 18 anggota badan pengurus, menegaskan kembali hampir semua Dewan yang keluar.

OKI, Paolo Gnes dikukuhkan sebagai ketua Dewan Pengawas

Paul Gnes dia dikukuhkan kembali untuk tiga tahun berikutnya sebagai presiden Dewan Pengawas OKI (Badan Akuntansi Italia), "Penyetel Standar Nasional" Italia. Hal ini diputuskan oleh Dewan Pendiri OKI yang bertemu hari ini untuk menyetujui anggaran 2016 dan memperbarui 18 anggota badan pengurus, menegaskan kembali hampir semua Dewan yang keluar. Badan ini mewakili empat komponen pendiri OKI, organisasi profesi akuntansi, perusahaan (mempersiapkan), analis (pengguna) dan Bursa Efek.

Dalam beberapa minggu mendatang, Dewan Pengawas akan melanjutkan dengan pembaharuan Dewan Manajemen yang dipimpin oleh Angelo Casò. Dalam laporan terlampir untuk laporan keuangan 2016, isu-isu utama yang melibatkan Institut Standar Akuntansi Nasional di tahun lalu diingat kembali. Selama tahun 2016, khususnya, OKI memperbarui standar akuntansi nasional, pada akhir tahun menerbitkan 20 standar baru termasuk OKI 32 baru yang berkaitan dengan instrumen keuangan derivatif. Dalam konteks ini, di tingkat legislatif, koordinasi dicapai antara peraturan tentang IRES dan IRAP dengan standar akuntansi nasional yang baru, analogi dengan apa yang sudah dibayangkan untuk pengadopsi IAS/IFRS.

Perhatian khusus kemudian diberikan pada proses persetujuan standar akuntansi internasional pada instrumen keuangan dan amandemen, yang saat ini sedang diperiksa oleh badan-badan Eropa untuk tujuan persetujuan, dimana sektor asuransi untuk sementara dibebaskan dari penerapan standar baru. sambil menunggu penerbitan standar akuntansi internasional tentang kontrak asuransi.

Terakhir, OIC terlibat dalam mendukung perusahaan Italia untuk penerapan standar akuntansi internasional baru pada pendapatan dan kontrak leasing yang dikeluarkan oleh IASB yang menyebabkan perubahan signifikan sehubungan dengan kriteria akuntansi sebelumnya.

Tinjau