saham

OECD, penghindaran pajak: rencana aksi di G20 untuk mengurangi perbedaan peraturan antar negara

Organisasi telah mempresentasikan rencana aksi global melawan penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional – Dokumen tersebut merupakan bagian dari rencana restrukturisasi peraturan pajak global yang bertujuan untuk mengakhiri erosi basis pajak dan pengalihan keuntungan perusahaan ke surga pajak.

OECD, penghindaran pajak: rencana aksi di G20 untuk mengurangi perbedaan peraturan antar negara

Sesuai dengan ketentuan G20, OECD telah mempresentasikan rencana aksi bersama global melawan penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional. Prospektus adalah bagian dari proyek yang ditandatangani oleh 20 perusahaan besar di planet ini tentang optimalisasi pajak, dengan tujuan menghilangkan senjata dari penghindaran pajak.

RUU tersebut bertujuan untuk berbagi rencana aturan umum tentang masalah pajak internasional, dengan tujuan menghentikan abrasi basis perpajakan dan transfer keuntungan perusahaan besar-besaran ke negara-negara yang patuh, yaitu suaka pajak.

Pascal Saint Amans, manajer proyek OECD, mengomentari niat tersebut, meyakinkan bahwa “itu bukan bla bla. Itu adalah indikasi teknis yang bertujuan untuk membangun kembali kedaulatan fiskal”.

Oleh karena itu, paket tindakan yang konkret akan siap untuk mengakhiri perbedaan pajak dari satu negara ke negara lain. OECD ingin mempertimbangkan beberapa rekomendasi yang sudah diterapkan mulai akhir tahun 2015. Sementara itu, para menteri keuangan G20 akan diberitahu tentang proyek tersebut - sebagaimana rekomendasi lainnya - di Cairns, Australia, pada pertemuan puncak tanggal 20 dan 21 September.

Tinjau