Masalah Alitalia sepertinya tidak ada habisnya. Diri sendiri kesengsaraan perusahaan tidak cukup, tiba hari iniAntitrust untuk menambah dosis. Mantan maskapai penerbangan nasional itu dijatuhi hukuman oleh Otoritas Persaingan dan Pasar untuk membayar denda sejumlah total 120mila euro.
Tuduhannya adalah bahwa dia melanjutkan “praktik bisnis yang tidak adil” sehubungan dengan metode untuk memberi tahu pelanggan tentang promosi "Carnet Italia", identitas maskapai penerbangan beberapa penerbangan Carpatair, dan penerapan apa yang disebut "aturan tidak hadir".
Untuk itu, Antitrust menjelaskan dalam buletin bulanan terbarunya, Alitalia telah menerima tiga denda, masing-masing sebesar 50, 25 dan 45 ribu euro.
Bahkan menjadi pelanggar berulang, perusahaan menerima diskon 50% tentang sanksi "dengan mempertimbangkan situasi ekonomi perusahaan yang sangat negatif", lanjut dokumen Otorita.