saham

Hipotek: lewati 18 cicilan? Rumah pergi ke bank

Tapi aturannya tidak berlaku surut: kecuali untuk kontrak yang sudah berlaku, termasuk subrogasi - Ini diatur oleh keputusan legislatif tentang hipotek yang disetujui secara definitif pada hari Rabu oleh Dewan Menteri

Hipotek: lewati 18 cicilan? Rumah pergi ke bank

Jika pelanggan tidak membayar 18 cicilan hipotek (berturut-turut atau tidak), bank dapat menjual rumah secara langsung, yaitu tanpa melalui lelang real estate di Pengadilan. Itu bukan kewajiban: itu adalah klausul opsional dan tidak berlaku surut, yang hanya dapat dimasukkan dalam kontrak yang ditandatangani sejak tanggal berlakunya peraturan baru. Oleh karena itu, jangan khawatir: untuk kontrak yang sudah berlaku, termasuk subrogasi, tidak ada perubahan. Di sisi lain, bantuan konsultan wajib, yang harus "menemani" konsumen jika ia memilih untuk memasukkan klausul wanprestasi dalam hipoteknya.

Ini adalah inovasi utama yang terkandung dalam keputusan legislatif tentang hipotek yang secara definitif disetujui pada hari Rabu oleh Dewan Menteri. Teks mengubah arahan komunitas 2014 (the 17/EU), memodifikasi versi awal dari ketentuan - yang diberikan sebagai syarat tidak dibayarnya hanya 7 angsuran, bukan 18 - berdasarkan indikasi yang datang dari komisi Keuangan dari Kamar dan Senat, juga setelah kontroversi yang diangkat terutama oleh Gerakan 5 Bintang.

Catatan dari Palazzo Chigi menetapkan bahwa "para pihak dapat menyetujui, melalui klausul tegas, bahwa dalam hal terjadi wanprestasi oleh konsumen, pengembalian atau pengalihan barang yang diberikan sebagai jaminan, atau hasil dari penjualan barang itu sendiri , memerlukan penghapusan seluruh hutang bahkan jika nilai properti yang dikembalikan (atau hasilnya) kurang dari hutang yang belum dibayar”. Selain itu, "bantuan wajib dari penasihat konsumen yang bermaksud menandatangani klausul ini" juga dipertimbangkan.

Tinjau