saham

Susu dan keju, UE: yang vegan tidak ada

Pengadilan Eropa memutuskan bahwa produk yang berasal dari tumbuhan tidak dapat dipasarkan dengan nama seperti susu, keju, mentega, atau yoghurt.

Susu dan keju, UE: yang vegan tidak ada

“Produk nabati murni pada prinsipnya tidak dapat dipasarkan dengan denominasi, seperti 'susu', 'krim' atau 'krim', 'mentega', 'keju' dan 'yogurt', yang dicadangkan oleh undang-undang Uni untuk produk-produk yang berasal dari hewan”: Pengadilan Kehakiman Uni Eropa menetapkannya. “Ini juga berlaku jika denominasi ini dilengkapi dengan indikasi penjelas atau deskriptif yang menunjukkan asal sayuran dari produk yang bersangkutan”, tambah Mahkamah.

Pengadilan Eropa telah memutuskan kasus yang diangkat di Jerman. Sengketa itu melihat perusahaan TofuTown, yang memproduksi dan mendistribusikan makanan vegetarian dan vegan dengan nama seperti 'mentega tahu' dan 'Keju Sayuran', dan Verband Sozialer Wettbewerb, sebuah asosiasi Jerman yang berjuang melawan persaingan tidak adil, berselisih satu sama lain. . Pengadilan setuju dengan asosiasi, mengingat bahwa undang-undang UE mencadangkan, dengan sedikit pengecualian yang jelas, denominasi yang dipermasalahkan secara eksklusif untuk produk asal hewan dan oleh karena itu TofuTown melanggar undang-undang UE.

Tinjau