saham

Izin hijau, tampon, gaji, dan penalti: 4 hal baru dari keputusan baru

Lampu hijau dari Dewan Menteri untuk keputusan baru tentang izin hijau dan tampon - Mulai 15 Oktober kewajiban sertifikat vaksinasi untuk semua pekerja publik dan swasta - Berikut adalah aturan baru tentang tampon, gaji, dan penalti

Izin hijau, tampon, gaji, dan penalti: 4 hal baru dari keputusan baru

Keputusan baru telah tiba yang memperpanjang kewajiban Green Pass bagi pekerja di sektor publik dan swasta mulai 15 Oktober. Naskah tersebut disetujui oleh Dewan Menteri yang diadakan pada sore hari tanggal 16 September dan didahului oleh ruang kontrol.

Keppres tersebut juga memuat berita tentang penyangga yang dikendalikan, gaji dan sanksi bagi pekerja dan pengusaha. Mari kita lihat satu per satu.

LULUS HIJAU: KEWAJIBAN DIPERPANJANG

Mulai 15 Oktober, Green Pass akan diwajibkan bagi semua pekerja di sektor publik dan swasta. Kewajiban juga untuk petugas kebersihan dan babysitter, nomor PPN, relawan dan pekerja yang sesekali menawarkan jasanya. Oleh karena itu, untuk memasuki tempat kerja Anda, Anda harus memiliki sertifikasi hijau. Tidak hanya. Izin Hijau juga akan diperluas ke kantor-kantor terpilih. Namun, badan konstitusional, yaitu Quirinale, Chamber, Senat dan Mahkamah Konstitusi tidak dapat diwajibkan oleh keputusan. Namun, Pemerintah telah mengundang Montecitorio, Palazzo Madama, dan Consulta untuk menyesuaikan dengan undang-undang baru, dengan menghormati peraturan yang berlaku untuk semua pekerja lainnya.

Aturan perawatan kesehatan yang lebih ketat: menurut ketentuan keputusan baru, izin hijau tidak lagi cukup untuk memasuki ruang gawat darurat. Kecuali untuk keadaan darurat, swab negatif juga diperlukan.

SANKSI 

Keputusan baru tersebut menetapkan hukuman mulai dari 400 hingga 1.000 euro terhadap majikan yang tidak melakukan pemeriksaan pada izin hijau. Denda juga berlaku bagi mereka yang memasuki tempat kerja tanpa sertifikasi hijau atau dengan a kartu hijau palsu. Dalam hal ini, jumlah denda berkisar antara 600 hingga 1.500 euro.

HENTIKAN GAJI TANPA GREEN PASS

Pekerja yang muncul di tempat kerja tanpa izin hijau tidak akan diterima dan akan muncul sebagai absen yang tidak dapat dibenarkan. "Gaji belum jatuh tempo sejak hari pertama absen", ditentukan Palazzo Chigi. Dengan kata lain: berhenti membayar gaji sejak hari pertama absen karena tidak memiliki green pass. Namun, para pekerja tersebut tidak dapat dikenakan sanksi disiplin, atau dipecat.

TAMPON DENGAN HARGA YANG MENYENANGKAN 

Pemerintah telah menolak permintaan serikat pekerja untuk membuat swab gratis untuk mendapatkan sertifikasi hijau. Pekerja yang tidak ingin divaksinasi untuk mendapatkan green pass dapat menjalani tes Covid yang biayanya hingga 31 Desember adalah 15 euro (8 untuk warga di bawah umur). Penyeka hanya akan gratis bagi mereka yang dibebaskan dari vaksinasi dengan sertifikasi medis yang sesuai. Dalam beberapa hari ke depan, validitas swab molekuler akan diperpanjang hingga 72 jam, sedangkan tes antigen tetap 48 jam. Untuk mendapatkan izin hijau, swab air liur juga akan valid.

(Pembaruan terakhir: 10.30 pada 17 September).

Tinjau