Komisi Eropa telah memberikan lampu hijau sementara, yang harus disetujui dengan suara bulat oleh Ecofin, untuk "pembayaran terpisah" PPN yang diminta oleh Italia. Ini adalah keputusan "sementara", kata juru bicara urusan pajak.
Ketentuan Italia menetapkan bahwa administrasi publik, bahkan jika mereka tidak memiliki status pembayar pajak PPN, diharuskan membayar pajak yang dibebankan langsung ke otoritas pajak oleh pemasok. Intinya, ketika administrasi publik menerima faktur, PPN dipotong dan dibayarkan langsung ke otoritas pajak.