saham

Istat: gaji naik di bulan April

Secara tahunan, tingkat upah naik 1,2%, sedangkan pada bulan Maret tidak berubah secara bulanan dan naik 1% secara tahunan.

Istat: gaji naik di bulan April

Pada bulan April, upah kontrak per jam tumbuh sebesar 0,2% bulan ke bulan dan 1,2% tahun ke tahun, lapor Istat, sementara pada bulan Maret upah tetap tidak berubah secara triwulanan dan telah meningkat sebesar 1% tahun ke tahun. tahun 2014.

Pada bulan April, indeks harga konsumen Nic naik 0,2% setiap tiga bulan dan turun 0,1% pada tahun tersebut. Secara keseluruhan, dalam empat bulan pertama tahun 2015 rata-rata upah per jam tumbuh sebesar 1,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2014.

Istat menunjukkan bahwa pada bulan April, dengan mengacu pada sektor makro utama, upah kontrak per jam mencatat tren kenaikan sebesar 1,6% untuk karyawan di sektor swasta dan perubahan nol untuk mereka yang berada di administrasi publik.

Sektor yang menunjukkan tren kenaikan terbesar di bulan April adalah energi dan minyak (3%), karet, plastik dan pengolahan mineral bukan logam (2,8%) dan teknik (2,7%). Pada akhir April, pangsa karyawan yang menunggu perpanjangan kontrak adalah 41,8% di total perekonomian dan 24,8% di sektor swasta.

Tinjau