Menurut Istat, rata-rata pada tahun 2012 upah kontrak per jam pada tahun 2012 adalah meningkat 1,5% dibandingkan tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan terendah sejak tahun 1983. Sebuah pertumbuhan yang tidak dapat mengimbangi inflasi yang tumbuh sebesar 3%.
Oleh karena itu, pertumbuhan harga dua kali lipat dari pertumbuhan upah. Selisih sebesar 1,5 poin persentase mewakili kesenjangan terbesar antara kedua indikator tersebut.
Upah kontrak per jam meningkat sebesar 0,1% di bulan Desember. secara bulanan dan sebesar 1,7% secara tahunan. "Dengan mengacu pada sektor makro utama - membaca catatan dari Institut Statistik - pada bulan Desember upah kontrak per jam mencatat tren peningkatan sebesar 2,2% pada pekerja di sektor swasta dan variasi nol untuk administrasi publik".
Faktor permasalahan lainnya adalah pembaharuan kontrak: jumlah pekerja yang menunggu pembaharuan, pada kenyataannya, mewakili 28,4% dari total, dan 6,8% di sektor swasta. Waktu tunggu perpanjangan kontrak bagi pekerja yang habis kontraknya rata-rata 36,7 bulan, lebih dari 3 tahun.