saham

Pajak pendapatan daerah, Pemerintah memblokir kontroversi: tidak ada kenaikan pada 2013

Tindakan itu terkandung dalam draf keputusan bahwa Dewan Menteri harus menyetujui pembayaran hutang PA malam ini - Kemarin malam Menteri Grilli mengumumkan bahwa undang-undang tersebut tidak akan muncul dalam teks akhir - Hari ini kontroversi baru, tetapi Pemerintah menegaskan kembali bahwa tidak akan ada beban untuk tahun ini.

Pajak pendapatan daerah, Pemerintah memblokir kontroversi: tidak ada kenaikan pada 2013

Pelarian sempit: tidak akan ada peningkatan pajak tambahan Irpef, setidaknya untuk tahun ini. Langkah itu tertuang dalam draf RUU keputusan bahwa Dewan Menteri harus menyetujui malam ini. Ketentuan tersebut akan berfungsi untuk melepaskan 40 miliar yang akan digunakan untuk membayar sebagian dari hutang administrasi publik. 

Menteri Keuangan, Vittorio Grilli, kemarin malam telah menjelaskan bahwa undang-undang tersebut tidak akan muncul dalam teks definitif, tetapi klarifikasi tersebut belum cukup untuk mencegah kontroversi partai dan mitra sosial berkobar hari ini. Pagi ini, oleh karena itu, konfirmasi tiba: pajak berat akan ada, tetapi baru mulai tahun 2014, sebagaimana ditentukan oleh keputusan tentang federalisme fiskal. 

Teks yang diedarkan kemarin, di sisi lain, memungkinkan Daerah yang akan menggunakan uang muka untuk meningkatkan tarif Irpef tambahan hingga maksimum 2013% pada awal 0,6, sehingga menaikkan plafon dari 1,73 saat ini menjadi 2,33%.

"Menurut resolusi yang disetujui kemarin di Parlemen, kenaikan pajak untuk warga tidak tercatat - kata pagi ini di Rai 3 Michel Martone, Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Kebijakan Sosial - juga karena ada posisi yang sangat kuat dari semua pihak . Ini adalah kecerobohan jurnalistik ”.

Tinjau