saham

Ilva, tanur sembur 2 tetap menyala: banding diterima

Pengadilan Peninjauan membatalkan keputusan Hakim Maccagnano dan setuju dengan komisaris, yang sekarang memiliki waktu 14 bulan untuk mengotomatiskan pengecoran besi tuang

Ilva, tanur sembur 2 tetap menyala: banding diterima

L 'tanur sembur 2 bekas Ilva tetap menyala. Yang memutuskannya Pengadilan Peninjauan Taranto, yang, pada kesempatan kedua, mengabulkan banding yang diajukan oleh komisaris pabrik baja. Keputusan hakim Francesco Maccagnano, yang telah menolak mosi terhadap penutupan pabrik, dibatalkan.

Afo2 telah disita pada Juni 2015, setelah kecelakaan di mana Alessandro Morricella, seorang pekerja berusia 35 tahun, terkena lemparan besi tuang pijar.

Menurut sumber yang dekat dengan pembelaan Ilva, Peninjauan tersebut sepenuhnya menerima banding tersebut, memberikan hingga maksimum 14 bulan (dengan pencapaian pada 9 dan 10 bulan) untuk menginstal 6 mesin baru (sudah dipesan dan sebagian dibayar) yang akan membuat siklus pengecoran besi cor di tanur sembur 2 otomatis.

Dengan kalimat ini jadi mereka berhenti prosedur untuk mematikan struktur. Keputusan yang tiba tepat pada waktunya, mengingat pada 8 Januari operasi akan memasuki fase krusial.

È kedua kalinya bahwa Peninjauan membatalkan ketentuan oleh Hakim Maccagnano tentang tanur sembur 2. Yang pertama adalah pada bulan September, ketika hakim menerima banding lain oleh Ilva, dalam kasus terhadap penghentian penggunaan pabrik yang diputuskan oleh Maccagnano pada akhir Juli . Dalam kedua kasus tersebut, Kejaksaan memihak komisaris.

Tinjau