saham

Bonus FDI dan Litbang: kredit pajak tahunan naik menjadi 20 juta

Pembaruan Badan Pendapatan bekerja sama dengan MiSE memberikan konsesi satu tahun tambahan untuk investasi dan pembukaan perusahaan residen yang melakukan aktivitas atas nama klien non-residen.

Bonus FDI dan Litbang: kredit pajak tahunan naik menjadi 20 juta
Dengan lingkaran n. 13/E yang diterbitkan pada tanggal 27 April, dibuat dengan kesepakatan dengan Kementerian Pembangunan Ekonomi, Badan Pendapatan memberikan pembaruan instruksi kepada perusahaan yang ingin memanfaatkan kredit pajak untuk kegiatan penelitian dan pengembangan. Di antara perubahan tersebut, kami mencatat pemberian satu tahun tambahan untuk melakukan investasi, meningkatkan jumlah kredit tahunan maksimum yang dapat diperoleh setiap penerima manfaat dari 5 menjadi 20 juta euro, sementara tarifnya meningkat menjadi 50% dan menjadi sama untuk semua jenis biaya yang memenuhi syarat. Selain itu, faktor yang tidak boleh diremehkan dalam hal ekspor dan FDI, penerima manfaat juga termasuk perusahaan residen yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan atas nama perusahaan klien non-residen dan biaya yang berkaitan dengan semua personel yang dipekerjakan di R&D memenuhi syarat untuk terlepas dari kualifikasi dan kualifikasi pendidikan pekerja.

Untuk membaca teks lengkap Edaran, ikuti tautan berikut.

Tinjau