saham

Dokumen pengemudi dan registrasi: kebenaran dan fantasi tentang risiko denda

Aturan baru yang berlaku hari ini telah menimbulkan kepanikan di internet, tetapi jika dipikir-pikir, tidak ada alasan untuk khawatir: inilah alasannya

Dokumen pengemudi dan registrasi: kebenaran dan fantasi tentang risiko denda

Benarkah mulai hari ini siapa pun yang mengendarai mobil terdaftar untuk orang lain berisiko terkena denda 700 euro? Tidak. Berita tersebut telah beredar selama beberapa waktu dan menimbulkan kekhawatiran yang meluas, namun, dalam istilah ini, itu salah. 

Untuk mengetahui bagaimana keadaan sebenarnya, lihat surat edaran Kementerian Infrastruktur dan Transportasi n. 15513 (dokumen terlampir dalam Pdf). Teks tersebut menjelaskan bahwa mulai hari ini wajib melaporkan pada sertifikat pendaftaran rincian pribadi pengemudi selain pemegang hanya jika penggunaan berlangsung setidaknya selama 30 hari. Bagi yang melanggar aturan baru ada satu denda dari 705 hingga 3.526 euro, selain pencabutan sertifikat pendaftaran.

Tetapi perhatikan beberapa detail penting:

1) Anda dibebaskan dari kewajiban jika Anda mengemudikan kendaraan terdaftar anggota keluarga, asalkan Anda hidup bersama;

2) semua orang yang melakukan kegiatan juga dibebaskan dari kewajiban truk;

3) aturan itu berlaku sebagai gantinya untuk i komoditas untuk digunakan, termasuk dari mobil perusahaan;

3) norma itu tidak berlaku surut, oleh karena itu baru berlaku mulai 3 November 2014; 

4) untuk menuliskan data pribadi pengemudi selain pemegang (nama, nama keluarga, tanggal dan tempat lahir dan tempat tinggal) pada sertifikat pendaftaran di Arsip Kendaraan Nasional, Anda harus menghubungi kantor yang berwenang dari Pendaftaran kendaraan. Dua formulir harus diisi (satu dengan data pemegang, yang lain dengan data pengemudi), setelah itu kupon akan dikeluarkan untuk diterapkan pada buklet. Total biaya adalah 25 €. Dimungkinkan juga untuk melakukan operasi melalui agen praktik otomotif, yang bagaimanapun - tentu saja - akan meminta biaya terpisah. 

5) Jika Polisi berpikir mereka akan mendenda Anda, terserah mereka untuk membuktikan bahwa Anda telah mengemudikan kendaraan bukan atas nama Anda selama lebih dari 30 hari. Dan dalam kebanyakan kasus, itu hanya dapat menanyakan kepada Anda: "Sudah berapa lama Anda mengendarai mobil ini?”. Tebak jawaban mana yang tidak perlu Anda berikan.  


Lampiran: Surat Edaran Kementerian Perhubungan.pdf

Tinjau