saham

Izin hijau, pemeriksaan dan sanksi: klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri

Ubah baris pada dokumen identitas: staf tempat juga dapat memintanya - Pelanggan tanpa sertifikasi, selain pengaduan pidana, juga berisiko didenda

Izin hijau, pemeriksaan dan sanksi: klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri

Mundur oleh Viminale pada kontrol izin hijau: siapa pun yang bertanggung jawab untuk memverifikasi sertifikasi hijau juga akan dapat meminta dokumen identitas untuk memastikan bahwa namanya cocok.

Dua hari lalu Menteri Dalam Negeri Luciana Lamorgese mengatakan sebaliknya, yakni penyelenggara kegiatan yang membutuhkan green pass, bukan pejabat publik, tidak bisa meminta pelanggan untuk menunjukkan dokumen bersama sertifikasi. Klarifikasi membahayakan keefektifan tindakan tersebut, karena tentu saja siapa pun dapat memfotokopi izin hijau temannya dan berkeliaran tanpa gangguan di restoran dan tempat dalam ruangan dengan nama palsu.

BAGAIMANA CARA KERJANYA DENGAN DOKUMEN?

Jadi sekarang datang koreksi saja: di surat edaran kepada prefek, Viminale mengklarifikasi bahwa "pemverifikasi" - yaitu, karyawan tempat - dapat atas kebijaksanaan mereka verifikasi identitas siapa pun yang mengakses fasilitas untuk memastikannya sesuai dengan yang tertera pada sertifikasi. Pelanggan, pada bagian mereka, dalam keadaan apa pun tidak dapat menolak untuk menunjukkan dokumen, bahkan jika mereka tidak diminta oleh pejabat publik.

BAGAIMANA PEMERIKSAAN DILAKUKAN?

Untuk prosedur pengoperasian, green pass diperiksa menggunakan perangkat digital yang telah diunduh aplikasi "VerificaC19". Karyawan cukup memindai kode QR sertifikasi dan hanya itu: lampu lalu lintas hijau muncul di layar jika izin hijau valid, atau merah jika sudah kedaluwarsa, belum valid, atau telah dicabut.

KAPAN GREEN PASS BERLAKU?

Sertifikasi ini berlaku dalam kasus berikut:

  • Validitas geen pass dimulai dari hari ke-14 setelah dosis pertama vaksin. Pada fase ini - sangat singkat - sertifikasi hanya berlaku hingga tanggal yang dijadwalkan untuk dosis kedua.
  • Setelah dosis kedua, izin hijau baru dikeluarkan, berlaku selama sembilan bulan.
  • Jika sertifikasi hijau diterbitkan setelah sembuh dari Covid, masa berlakunya adalah enam bulan terhitung sejak tanggal swab pertama positif.
  • Terakhir, izin hijau yang dikeluarkan setelah swab negatif berlaku selama 48 jam.

APA RISIKO PELANGGAN TANPA LULUS HIJAU?

Denda antara 400 dan XNUMX euro. Tapi hati-hati: siapa pun yang menggunakan sertifikasi palsu atau milik orang lain juga berisiko pengaduan pidana.

DAN OPERATOR?

Dia dikenai sanksi hanya jika dia tidak memeriksa izin hijau sebelum mengizinkan akses ke fasilitasnya. Di sisi lain, tidak bertanggung jawab jika sertifikasi itu palsu, kecuali ada ketidakkonsistenan yang jelas.

Pedagang dapat menerima hukuman yang sama dengan pelanggan. Selanjutnya, pada pelanggaran ketiga, pihak berwajib dapat memerintahkan penutupan klub selama lima hari.   

Tinjau