saham

Pemerintah, pembiayaan partai: keringanan pajak atas sumbangan dan dua per seribu dari 2016

Quagliariello: “Mekanisme keringanan pajak dan 2 per seribu mulai aktif mulai 2016” – “Pinjaman akan dikurangi sebesar 40% tahun depan, sebesar 2015% pada tahun 50 dan sebesar 60% pada tahun berikutnya. Anggaran partai-partai juga harus disahkan".

Pemerintah, pembiayaan partai: keringanan pajak atas sumbangan dan dua per seribu dari 2016

“Ketentuan ini didasarkan pada tiga poin kuat: 1) pencabutan bertahap pendanaan publik demi kontribusi sukarela, dengan konsesi bertahap; 2) Negara akan dapat memberikan pelayanan daripada uang untuk mendorong partisipasi warga negara dalam kehidupan politik; 3) wajib pajak akan dapat memutuskan apakah akan menyerahkan 2 per seribu kepada partainya atau kepada Negara”. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Konstitusi, Gaetano Quagliariello, menggambarkan pada konferensi pers RUU itu disahkan pagi ini oleh Dewan Menteri. 

Oleh karena itu akan ada “ruang televisi, tempat dan tempat untuk kongres, pengecualian tagihan telepon dan listrik. Dan Pemerintah telah meminta delegasi untuk memperbaiki, memberikan insentif dalam pemberian pelayanan kepada para pihak,” jelas Menkeu.

Tetapi tidak semua tindakan ini akan dimulai pada waktu yang bersamaan. “Mekanisme keringanan pajak dan 2 per seribu mulai aktif pada 2016 – tambah Quagliariello -. Pendanaan akan dikurangi sebesar 40% tahun depan, sebesar 2015% pada tahun 50 dan sebesar 60% pada tahun berikutnya. Anggaran partai-partai juga harus disahkan".  

Quagliariello menunjukkan bahwa "pihak-pihak yang menginginkan konsesi atas kontribusi dari individu swasta bagaimanapun juga harus memiliki undang-undang yang menjamin kriteria demokrasi tertentu, yang ditetapkan dalam undang-undang". 

Tinjau