Gdf Suez dalam pandangan Komisi Eropa. Perusahaan Prancis yang sejak 2015 berganti nama dagang menjadi Engie, berakhir di tengah penyelidikan mendalam tentang perlakuan pajak yang diberikan kepadanya oleh Luksemburg.
Komisi Eropa, pada kenyataannya, akan mencoba untuk menentukan apakah beberapa keputusan "di muka", seperti aturan pajak administrasi, berpotensi memberi perusahaan "keuntungan yang tidak dapat dibenarkan atas perusahaan lain yang melanggar aturan bantuan negara UE".
Gdf Suez bukanlah perusahaan pertama yang terlibat dalam penyelidikan kemungkinan keuntungan pajak yang diberikan oleh Luxembourg: antara lain Starbucks dan Apple.