Setelah gencatan senjata musim panas, pada bulan September kalender tenggat waktu pajak sekali lagi diisi dengan janji temu untuk pembayar pajak Italia. Namun kali ini, kepulangan dari liburan mengejutkan lembut: seperti yang muncul dari jadwal yang dipublikasikan di situs Badan Pendapatan, kotak pertama yang ditandai di kalender bahkan setelah pertengahan bulan.
BATAS WAKTU 17 SEPTEMBER
Pada Senin 17 September, usaha kecil dan menengah dan pekerja lepas diharuskan membayar iuran INPS, Irpef dan PPN, seperti yang mereka lakukan setiap bulan.
Tanggal yang sama juga bertepatan dengan hari terakhir pembayaran pajak penghasilan untuk nomor PPN (tergantung pada jenis pembayaran yang dipilih, angsuran kedua, ketiga atau keempat harus dibayar).
Terakhir, batas waktu 25 September juga berlaku untuk NPWP yang harus memberi tahu fiskus atas pembayaran PPN terkait triwulan II 2018. Ada kerancuan seputar ketentuan ini: menurut pasal UU APBN 2018, batas waktu akan menjadi telah diperpanjang hingga 30 September, tetapi Badan Pendapatan mengacu pada 17 September di situs webnya dan pemegang PPN harus mematuhi tanggal ini.
BATAS WAKTU 19 SEPTEMBER
Batas waktu 19 September hanya menyangkut pertobatan aktif. Sebenarnya, pada tanggal ini, pajak dan pemotongan yang belum dibayar harus dibayar paling lambat 20 Agustus 2018, dengan kenaikan bunga resmi dan denda dikurangi menjadi sepersepuluh dari minimum (amandemen jangka pendek).
BATAS WAKTU 25 SEPTEMBER
Tanggal kedua yang perlu diingat adalah Selasa 25 September: dalam periode ini operator intra-komunitas harus mematuhi kewajiban untuk mengirimkan daftar Intrastat sehubungan dengan barang atau jasa yang ditransfer ke subjek UE antara 31 dan XNUMX Agustus .
Pada hari yang sama, batas waktu di mana pengusaha pertanian harus mengkomunikasikan gaji yang dibayarkan bulan lalu kepada kolaborator berakhir.
BATAS WAKTU 30 SEPTEMBER
Tanggal kedaluwarsa meteran pengeluaran juga ditetapkan hingga 30 September, tetapi ini adalah hari Minggu, sehingga batas waktu ditunda hingga XNUMX Oktober.